Rabu, 26 Oktober 2016

Mengurus E Paspor itu mudah



Hari ini saya datang ke Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Selatan di Jl. Buncit Raya untuk memperpanjang paspor yang udah nggak berlaku. Saya sampai di kantor imigrasi pukul 6:00 pagi dengan kondisi antrian sudah mengular. Otomatis saya berdiri antri sekitar 1 jam lebih. Baru kemudian pada saat itu antrian mulai bergeser. Itu baru antri ambil nomor loh. Saya mendapat nomor antrian 052. Ok lah ya belum sampe antrian diatas 100. Sebelumnya nanti, diantrian petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen asli yaitu akte lahir, KTP, KK, Paspor lama, Ijasah. Setelah lolos dari pemeriksaan baru bisa ambil nomor. Oiya, ketika ambil nomor, nanti si mba di imigrasi akan bertanya, mau e pasport atau paspor biasa. Kalau e paspor, maka form yang akan diberikan form isian yang berstempel E-PASSPORT. Kebetulan saya memilih E-PASSPORT.

Sembari menunggu di panggil ke dalam sesuai antrian, saya pun mencari tempat duduk untuk mengisi form itu. Nggak usah bingung dalam mengisi form tersebut, karena pada saat itu petugas imigrasi bernama pak Wagino akan memandu tentang bagaimana mengisinya.
Pak Wagino ketika itu menjelaskan fotokopi dokumen harus menggunakan kertas A4. Bagi yang belum lengkap berkasnya, jangan khawatir karena di sudut ruangan terdapat kantin dan juga penyedia jasa fotokopi.

Ketika giliran saya di panggil, semua dokumen di minta termasuk paspor lama. Kemudian pertanyaan standar nya adalah tujuan mau kemana, dalam rangka apa. Lalu petugas imigrasi akan mengambil sidik jari dan foto juga. 

Setelah itu cetak bukti pembayaran. Total yang harus di bayar untuk E Paspor adalah IDR 655,000 (Biaya paspor IDR 600,000 dan jasa TI Biometrik IDR 55,000). Kami bisa memilih, mau transfer lewat ATM atau bayar ke bank yang berada di lantai 1.

Saya memilih untuk transfer lewat ATM. Untuk paspor biasa, maksimal jadi 3 hari kerja dan bisa diambil di siang hari. Untuk E-Paspor bisa diambil maksimal 5 hari kerja di siang hari.
Yeayy... tepat jam 9:30 pagi saya sudah selesai proses perpanjang paspor. Paspor baru bisa diambil hari Rabu depan jam 13:00-16:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar